Sodong Klapanunggal-gardakeadilannews.com
Kerugian yang dialami oleh salah satu Pemborong proyek perumahan Genta Buana Sodong pak Sumantri sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Direktur perumahan tersebut permasalahan pelunasan Biaya pembuatan kontruksi perumahan.saat itu Pak Sumantri diminta oleh temannya bapak Erick untuk mengerjakan suatu proyek perumahan,tanpa menunda Nunda pak Sumantri pun meng iyakan Pekerjaan tersebut dengan alasan bahwa Bapak Erick sudah memiliki SPK untuk proyek tersebut.singkat cerita pak Sumantri mulai mengerjakan beberapa unit perumahan tersebut dengan beberapa anak buahnya.beberapa Minggu kemudian Mulailah pengerjaan tersebut dikerjakan satu persatu sesuai apa yang jadi keinginan pihak perumahan,namun saat selesai dan sesuai perjanjian masalah pengerjaan tersebut pak Sumantri tidak dapat mengambil Uang yang dijanjikannya.mulailah pak Sumantri merasa curiga,dan pak Sumantri pun menanyakan Kejelasan SPK tersebut dengan pak Erick namun tidak beritahu sampai saat ini.setelah merasa ada yang tidak benar pak Sumantri pun menghubungi Direktur perumahan Bapak Zoel Mahdi menanyakan bagaimana untuk Pembayaran pengerjaan tersebut.tandasnya.Namun alangkah kagetnya pak Sumantri tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari Pak Zoel Mahdi selaku Direktur perumahan.pak Sumantri pun menyebutkan kepada Infonews bahwa dirinya sudah mencoba bermediasi dengan pak Zoel Mahdi mengenai masalah tersebut,namun beliau hanya menjanjikan tanpa ada kepastian kapan akan dibayar Hak untuk saya,Ucap Pak Sumantri kepada Infonews,Rabu (21/12/2022).
Namun disaat kami Tim investigasi dari media infonews mencari informasi dilapangan alangkah kagetnya bahwasanya SPK pengerjaan untuk bapak Sumantri tidak memenuhi syarat,Di duga SPK tersebut Bodong.saat kami mencoba konfirmasi ke pak Zoel Mahdi selaku Direktur perumahan tersebut,beliau dengan Entengnya menyatakan bahwa tidak pernah menandatangani SPK tersebut.namun disisi lain pak Sumantri menyebutkan bahwasanya Direktur Perumahan tersebut.
Mengetahui,sampai Beberapa hari yang lalu pak Sumantri Menyampaikan pesan kepada pak Zoel Mahdi bahwa untuk uang yang berawal sekitar 80jt sepakat untuk Dilunasi hanya dengan Rp.39,500,000.Namun kesepakatan tersebut tidak digubris atau direspon dengan baik oleh pak Zoel Mahdi selaku direktur perumahan Genta buana sodong.saya disini hanya meminta Hak saya,ujar Pak Sumantri kepada awak media infonews.Sampai saat detik ini dan Berita ini diturunkan belum ada itikad baik ataupun penyelesaian kepada Pak Sumantri selaku pemborong diperumahan tersebut.
(Red,*)