Foto: Dani Ramdan saat dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi
Jakarta-gardakeadilannews.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi siap memfasilitasi usulan pemekaran wilayah yang disampaikan elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) dan Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB). Adapun pemekaran itu berada di Bekasi wilayah Utara.
"Kami sifatnya hanya memfasilitasi segala usulan dan masukan dari masyarakat, termasuk kaitan pemekaran wilayah ini," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai menghadiri rapat fasilitasi di Ruang Rapat KH. Raden Ma'mun Nawawi, dilansir Antara, Jumat (23/12/2022).
Dani menilai pemekaran wilayah memang diperlukan demi efektifitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat hingga pemerataan pembangunan. Selain itu juga dapat menjawab segala permasalahan yang ada saat ini.
"Karena wilayah Kabupaten Bekasi ini memang sangat luas. Jadi ada banyak pihak yang menilai terdapat ketimpangan antara pembangunan di wilayah utara dan selatan," katanya.
Selanjutnya, Dani menyebut pihaknya memberi saran kepada elemen masyarakat itu membentuk kelompok kerja untuk bersama-sama membuat kajian kapasitas daerah dan berkonsolidasi. Yakni dengan desa yang wilayahnya direncanakan akan dilakukan pemekaran wilayah.
"Anggaran melakukan kajian sudah dialokasikan, tinggal nanti musyawarah desa dibantu Bagian Tata Pemerintahan dan camat di seluruh desa yang masuk cakupan. Hasil berita acara musyawarah juga harus lengkap, pertama menyetujui adanya pemekaran, kedua menyetujui desanya masuk pemekaran dan ketiga menyetujui nama daerah otonomi barunya," katanya.
Menurutnya, untuk dapat disampaikan pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi. Kajian kapasitas daerah dan juga berita acara hasil musyawarah desa terkait rencana pemekaran menurutnya bisa segera dilaksanakan.
"Kajian yang dahulu harus dibuat lagi karena kondisi sekarang dengan kondisi tahun 2008 sudah berubah semua. Kita targetkan April 2023 masuk paripurna agar bisa keluar Surat Keputusan Bersama Bupati dan DPRD terkait usulan pemekaran wilayah ini," ucapnya.
Sementara itu, Pembina P3KB Muhiddin Kamal Nawawi mengatakan rencana pemekaran wilayah tidak lepas dari keluh kesah tokoh agama, masyarakat hingga pengusaha.
"Karena kalau kita lihat ada ketimpangan, jomplang sekali antara utara dan selatan. Yang selatan luar biasa sejahtera, namun yang utara luar biasa kurang. Urus surat juga jauh jangkauan. Itu motivasi kami agar masyarakat lebih cepat merasakan kesejahteraan," katanya.
Lalu, Ketua PKBU Syamsuri menyatakan untuk sementara nama calon daerah otonomi baru yang akan disusulkan adalah Kabupaten Bekasi Utara dan terdiri atas 13 kecamatan. Antara lain Tambun Selatan dan Tambun Utara, Kecamatan Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Kecamatan Sukatani.
"Sementara memang sesuai dengan hasil kajian tahun 2008, namanya Kabupaten Bekasi Utara. Ada 13 dari total 23 kecamatan eksis saat ini, tetapi dari hasil pertemuan ini nanti akan di-update lagi, akan dibuat kajian lagi," katanya.(Red,*)
Sumber,DetikNews