Perotasian Eselon II yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi menuai kontroversi, Pasalnya beberapa dinas terjadi kekosongan kepala dinas.
Seperti DPMPTSP. Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sangat penting dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Zefanya Zulian Ketua Gema RI Bekasi Raya menyoroti kebijakan yang diambil oleh Plt.Walikota Bekasi yang diduga tidak sesuai ANJAB dan ABK. "Perotasian eselon 2 beberapa waktu lalu akan berdampak pada kinerja dan pelayanan publik yang menurun," ungkapnya
Apalagi, Sebelum terjadinya rotasi eselon II, kita sama-sana mengetahui dimana DPMPTSP sudah kekosongan Sekertaris Dinas, "Eh bang Lintong dipindah sama PLT. Berartikan di DPMPTSP Kadis Sekdisnya kosong," cetusnya
Kekosongan jabatan Kepala Dinas dan Sekertaris Dinas pada DPMPTSP akan berdampak besar pada sektor PAD yang memungkinkan akan menurun dan sektor pelayanan akan berdampak negatif pada kebijakan seorang Plt yang belum definitif.
Ini akan menjadi bumerang bagi Pemerintah Kota Bekasi Pada Sektor PAD Perizinan akan menurun. "Plt Kepala Dinas belum tentu memiliki kemampuan seperti eselon II yang saya anggap sudah piawai dalam membuat, mengelola dan merancang program kerja," terangnya
Lanjut Zefan, Saya berharap kepada Pemerintah Kota Bekasi Khususnya Plt.Walikota Bekasi Agar jelih dan cerdas dalam mengambil sebuah kebijakan.
Kami akan melaporkan kepada Kemendagri atas kejadian kekosongan jabatan beberapa OPD Pemerintah dan meminta kepada Kemendagri untuk melakukan evaluasi setiap program dan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi. tutupnya.
(Red*