Kab.Bekasi-gardakeadilannews.com
Kepala Kepolisian Resort Polres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erick Frederick memimpin upacara serah terima jabatan beberapa Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek digedung Promoter, Mapolres Metro Bekasi, Rabu (16/11/2022).
Serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan suatu proses yang wajar dan memang harus dilakukan didalam sebuah organisasi, Hal ini bertujuan untuk menjalankan pembinaan karir bagi personil Polri dan bagi organisasi.
“Mutasi ini adalah hal yang wajar dalam organisasi untuk pembinaan karier personel,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Kapolres Metro Bekasi.
Mutasi pejabat tersebut sesuai dengan Surat keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor : Skep/568/XI/KEP./2022 tanggal 2 November 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Metro Jaya.
Ia juga menyampaikan, ucapan terimakasih kepada pejabat lama atas segala dedikasinya untuk Polres Metro Bekasi, dan meminta kepada pejabat baru agar segera bisa beradaptasi untuk menyesuaikan dinamika kedinasan di lingkup Polres Metro Bekasi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas semua dedikasi dan loyalitas untuk Polres Metro Bekasi semoga ditempat yang baru bisa lebih baik lagi, untuk pejabat baru agar cepat menyesuaikan dinamika kedinasan disini,” tutur Gidion.
Adapun pejabat lama dan pejabat baru sebagai berikut : Kabag Ops Kompol Alin Kuncoro digantikan Kompol Andri Kurniawan, Kasat Reskrim AKBP Aris Timang digantikan Kompol Gogo Galesung, Kasi Humas Kompol Yulianto digantikan AKP Hotma Sitompul, Kapolsek Serang Baru AKP Somantri digantikan AKP Josman Harianjah, Kapolsek Kedung Waringin AKP Sigit Pangarso digantikan AKP Agus Riyanto dan Kapolsek Cabang Bungin AKP Rabiin digantikan Wisnu Wardono.
Setelah selesai melaksanakan upacara serah terima jabatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut para pejabat – pejabat lama dan pejabat baru.
(Red,*)