Bekasi – GardaKeadilan News.Com
Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat telah menutup secara permanen operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Infinity Cafe di Ruko Menteng Jalan MH. Thamrin Lippo Cikarang Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan yang berkedok restoran.
Dikatakan bahwa PT Sarinah Kim Jaya selaku pemilik Infinity Cafe telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dengan sanksi penutupan permanen disertai pencabutan izin usaha.
“Izin sebelumnya restoran tetapi pelaksanaannya karaoke dan hiburan malam jadi tidak sesuai dengan izin. Di tempat ini pula ada pelanggaran etika karena mempekerjakan karyawan dengan memakai atribut pakaian sekolah tidak pada tempatnya,” kata PJ. Bupati Bekasi Dani Ramdan.
“Penyegelan dilakukan oleh pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Ini merupakan penutupan permanen yang ditandai dengan penyegelan. Apabila pemilik merusak segel maka akan dikenakan sanksi hukum,” katanya.
Kepala KCD Wilayah III H. Asep Sudarsono pun mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi tersebut.
“Saya, Asep Sudarsono atas nama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi dan salut atas respon yang dilakukan Pemda Kabupaten Bekasi dalam menyikapi viralnya video yang menayangkan ada wanita mengenakan seragam SMA di tempat dan momen yang tidak tepat,” ujar H. Asep Sudarsono, Sabtu (17/9/2022) siang.
“Dan Pemda melakukan penutupan tempat hiburan merupakan tindakan tegas dan tepat agar dapat menimbulkan efek jera. Sehingga tempat hiburan yang lain bisa melaksanakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku dan bisa menempatkan segala sesuatu sesuai yang semestinya,” tegas H. Asep Sudarsono.
“Terima kasih Pak Pj. Bupati Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
saat disinggung viralnya video serupa ASN & TKK PemKot Bekasi memakai baju seragam SMA di THM untuk menghibur teman-temannya dalam rangka merayakan HUT sampai saat ini belum ada sangsi & tindakan tegas dari Plt Walikota Bekasi Tri Ardianto
Lanjut Asep,
Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III sudah melakukan verifikasi kepada seluruh Kepsek di wilayah III. Dari informasi yang didapat tidak ada satupun Kepsek yang memiliki siswa seperti yang tercantum dalam video tersebut, ucapnya.
“Kami akan melaporkan kepada pihak aparat agar oknum yang menggunakan seragam SMA bukan pada tempatnya agar diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. ( Red)