Kab.Bekasi– Gardakeadilannews.com Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022.
Pengambilan persetujuan terhadap Perubahan APBD tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (29/09/2022).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang dipimpin oleh
Ketua DPRD Kabupatem Bekasi BN. Holik Qodratulloh, didahului dengan laporan Badan anggaran DPRD dan dilanjutkan dengan pendapat akhir Fraksi.
Atas persetujuan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Perubahan APBD Kabupaten Bekasi TA.2022 tersebut, giliran penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan sambutannya.
Diawal sambutannya, Dani Ramdan menyampaikan sebuah pantun sebagai ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif.
“Nanam kedelai di pinggir kali, Diikat rapih mengikat tali, perubahan APBD sudah disetujui Trimakasih Dewan yang kami hormati,” kata Dani Ramdan yang juga disambut meriah peserta sidang.
Dani Ramdan mengatakan, Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi TA 2022, akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat sebagai perwakilan Pusat untuk dilakukan evaluasi.
Semoga atas Raperda perubahan APBD TA 2022 dapat di selesaikan dengan cepat sehingga Rancangan Peraturan daerah ini dapat di tetapkan Peraturan Daerah (Perda),” ucapnya.
Selanjutnya Dani Ramdan mengatakan, dengan sisa waktu yang ada sampai tahun anggaran 2022, pihaknya akan melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang sudah di tetapkan, agar roda pembagunan tetap berjalan sesuai harapan masyarakat serta memulihkan ekonomi Kabupaten Bekasi.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2022, memiliki posisi yang penting terlebih beberapa anggaran dikaitkan dengan program perlindungan sosial sebagai antisipasi dampak kenaikan BBM beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.
Tak luput Dani Ramdan menyampaikan, permohonan maaf jika ada komunikasi dan interaksi yang kurang disaat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Diakhir sambutan,Dani Ramdan untuk kedua kalinya meminta ijin menyampaikan pantunnya.
Lagi enak makan nasi pakai soto babat, piringnya nasi kebalik, sotonya minggat.
DPRD Kabupaten Bekasi memang paling hebat,selalu berbuat terbaik untuk Rakyat,”ucap Dani Ramdan disambut meriah peserta Sidang.
(*)