Ratusan Insan Pers dari berbagai media Online dan Cetak serta aliansi wartawan ada SWI, SMSI, MIO, IWO, FORWABI,PWRI,FWJI,serta dukungan dari beberapa wartawan Subang, Purwakarta, Bekasi,dan Jakarta tumpah ruah dalam aksi solidaritas dan beberapa lembagapun ikut mengawal mensuport dari LSM Barak, LSM Macan Kumbang di halaman Kantor Pemda Karawang Kamis( 22/9/2022)
Aksi ini, "meminta kepada jajaran pemkab Karawang menuntut dipecat oknum ASN dan jebloskan yang telah menculik, menganiaya, serta melecehkan untuk meminum air seni dan serta segera ditetapkan jadi tersangka dan di adili sesuai perundang undangan yang berlaku "
AKBP Aldi Subartono saat menemui ratusan Wartawan di depan Kantor DPRD kabupaten Karawang "laporan penganiayaan terhadap wartawan sudah langsung diproses bahkan hari ini Kasatreskrim melakukan gelar perkara di Polda Jabar untuk menetapkan terlapor.
Ini hari ketiga saat saat kami terima laporan dihari selasa , Kami langsung mengambil langkah-langkah serius dan hari ini
Kasat Reskrim Polres Karawang berangkat ke Polda Jawa Barat untuk gelar perkara dengan Ditkrimum untuk penetapan tersangka,” Tegas Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono .
Kapolres Karawang akan transparan dan tidak akan menutup nutupi dan mohon bersabar ketemen temen media jelasnya.
Dalam aksi ini semua Insan pers mengutuk dan mengecam keras perlakuan oknum ASN tersebut yang telah melukai marwah uu Pers untuk itu-
semua wartawan dan aliansi Insan pers dan lembaga Swadaya masyarakat meminta secepat mungkin ditangkap dan diadili oknum tersebut beserta kroninya.
"Usut tuntas jangan biarkan harga diri kita di injak injak seperti binatang "ucap Sulaeman dari salah satu media dari karawang.
(Red)